Welcome tO ippmassi ONLINE community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


...Buat Basudara yang mau berbagi...
 
IndeksPortalGalleryLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi

Go down 
PengirimMessage
Evol Saimima
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
Evol Saimima


Male
Jumlah posting : 189
Age : 41
Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon-Maluku
Registration date : 27.12.08

Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi Empty
PostSubyek: Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi   Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi Icon_minitimeFri Oct 02, 2009 5:36 pm

Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi

AMBON - Para anggota legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tampaknya mulai menunjukan 'gigi' dan kecerdasan masing-masing dihadapan Gubernur Maluku pasalnya dalam penutupan masa persidangan II Tahun sidang 2009 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2009/2010, para anggota legislator yang mewakili berbagai partai politik di daerah ini langsung melakukan interupsi dan suasana sidang tiba-tiba memanas akibat tumpang tindihnya interepusi yang dilakukan setiap anggota dewan.
Interupsi para anggota legislator Maluku kepada pimpinan DPRD Maluku ini sejak dimulainya pembacaan surat keputusan penetapan berbagai pantia khusus dan fraksi DPRD maluku yang dibacakan Sekretaris Dewan Semy Engko di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Jum'at 2 Oktober.
Menurut sebagian besar anggota legislator Maluku, terutama dari partai-partai kecil yang telah menggabungkan diri menjadi dua fraksi gabungan masing-masing fraksi kebangsaan dan fraksi amanat hati nurani rakyat tidak menerima dengan disahkannya panitia khusus dalam sidang yang hanya berlangsung 3 jam labih itu, alasannya penetapan dan pembentukan panitia khusus telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku dimana dalam undang-undang yang dijadikan landasan pembentukan panitia khusus dan berbagai alat kelenagakapan dewan hanya menghendaki tata tertib dan kode etik tersebut ditangani oleh satu panitia.
" Jangan mengesahkan sesuatu diluar undang-undang yang berlaku, " tegas Frangkois K Orno anggota dari fraksi Kebangsaan dalam sidang yang dimulai dengan pengheningkan cipta untuk gempa Sumatra Barat itu.
Menurut Frans jika seterusnya para pimpinan dewan selalu saja mengesahkan keputusan tanpa dilandasi dengan berbagai aturan yang berlaku di negara ini maka secara tidak langsung dewan telah melakukan kesalahan apalagi kedepan dewan akan selalu berhadapan dan membahas kepentingan rakyat. " Ini keputusan untuk rakyat jadi harus sesuai dengan aturan, " pinta Frans yang selalu saja melakukan interupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Frans juga menyarankan agar keputusan yang akan ditandani dengan surat keptusan 01 dan 02 itu juga harus dilarat secepatnya sebagaimana mestinya agar tidak mencederai kinerja dan tugas dewan lainnya. " Ini harus dilarat secepatnya, " tegas Frans dalam sidang yang juga dihadiri Gubernur Maluku Karel Albert ralahalu Wakil Gubernur Said Assagaf serta unsur TNI-Polri.
Bukan hanya itu, pantaun Radar Ambon saat berlangsungnya sidang, suasana sidang kembali memanas ketika ketua fraksi kebangsaan Lutfi Sanaky melakukan interupsi dan melanjutkan usulan yang telah disampaikan anggota fraksi kebangsaan Wailisa Halong dalam forum yang tidak dihadiri Ricard Lohanapesy dan Muhammaed Latuconsina itu.
Dengan nada emosional Ricard menilai, ada kesalahan yang telah dilakukan para pimpinan dewan dalam menetapkan panitia khusus tata tertib dan kode etik dewan, alasannya dalam surat keputusan yang dibacakan sekretaris dewan tersebut terlihat jelas kedua Pansus yang telah terbentuk dengan alasan berdasandar pada hasil rapat sebelumnya hanya dikuasai oleh partai-partai besar terutama partai Golkar dan PDIP dalam penguasaan unsur pimpinan panitia khusus.
Menurut Lutfy, jika struktur kedua panitia khusus ini tidak segera dirubah dan disesuaikan dengan apa yang telah diatur dalam perundang-undangan maka secara langsung akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik terhadap aktivitas dewan kedepan. Kata Lutfy kesalahan yang paling jelas terlihat dilakukan pimpinan dewan adalah ditetapkannya struktur kedua pansus yang tidak lagi melalui rapat anggota Pansus.
" Seharusnya unsur pimpinan itu ditetapkan melalui usulan yang berkembang saat rapat dimasing-masing pansus bukan penetapan secara langsung, " saran Lutfy.
Lutfy menabahkan jika semua anggota dan pimpinan dewan menghendaki DPRD Maluku ini berjalan normal dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat sebagaimana mestinya maka pimpinan dewan harus lebih mengedepankan aturan.
Menanggapi berbagai interupsi yang berlangsung panas ini, ketua DPRD Maluku sementara F. Sohilauw menjelaskan, apa yang telah ditetapkan itu telah disahkan dalam sebuah surat keputusan namun utuk kepentingan bersama dan menjaga hubungan yang baik antar sesama wakil rakyat serta demi kepentingan rakyat maka keputusan tersebut akan kembali dianolir tanpa menghilangkan aturan dan kebersamaan.
Hal ini juga diusulkan wakil ketua Dewan, Lucky Watimury menurutnya jika agenda penetapan tersebut ditunda lagi dan masih saja ada interupsi maka akan menghambat aktivitas dewan kedepan. " Terima saja surat keputusan ini, namun akan tetap dianolir kembali dalam berbagai pertemuan, " tutup Lucky yang diikuti dengan ketukan palu bertanda sidang tersebut ditutup.
Kembali Ke Atas Go down
 
Sidang - I DPRD Maluku dihujani Interpusi
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» 6 ANGGOTA DPRD MALTENG di PAW-kan
» PILKADA MALUKU 2008
» Toisuta & Pattisahusiwa Lolos ke DPRD Kota Ambon
» PEMKAB & DPRD MALTENG KEMBALI MASUKKAN GUGATAN di MK
» 2.026 Siswa di Maluku Tidak Lulus

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Welcome tO ippmassi ONLINE community :: FORUM DISKUSI :: Kabar Maluku-
Navigasi: