Apakah kita termasuk Saksi Palsu ?
Orang Muslim, minimal adalah orang yang sudah bersyahada,
Ashaduallaa ilaahaillalloh wa Ashadu anna Muhammadarrasuululloh.
(Aku bersaksi bahwasannya tidak ada sembahan yang wajib di sembah selain Allah dan Aku bersaksi bahwasannya Muhammad utusan Allah)
Persaksian di atas akan di ulang-ulang/Diperbaharui terus, yang sudah melaksanakan Sholat, setiap Takhiyyat mengucapkan
persaksian itu, bagi Muadhin setiap Adhan mengucapkan persaksian itu, bagi yang mendengarkan Adhan di sunnahkan untuk
menjawab Adhan sesuai dengan yang di azankan muadhin. jadi berapa banyak kita bersaksi kepada Alloh, tapi apakah kita
sudah benar-benar melaksanakan persaksian itu. Contoh yang paling gampang bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban Sholat
5 waktu, untuk kaum laki-laki hampir wajib untuk melaksanakannya di masjid, untuk perempuan lebih baik dilaksanakan di
rumah. Untu melaksanakan Sholat ini Alloh memanggil Hambanya dengan seruan Adhan. kalau kita benar-benar dengan
persaksian kita, kita akan melaksanakan apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Alloh dan
rasulnya. Dengan demikian kalau ada panggilan Sholat yang telah diperintahkan Alloh, kita harus segera melaksanakan Sholat,
kegiatan-kegiatan yang lain kita tinggalkan dulu. Kalau kita masih menunda-nunda karena urusan-urusan kecil, malas, takut sama yang lain berarti kita masih termasuk Saksi Palsu.