Brekele Ranking 4 (2 Bintang)
Jumlah posting : 143 Age : 43 Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon Registration date : 26.02.09
| Subyek: KEJARI MASOHI BIDIK KPA DINKES Tue Mar 31, 2009 5:22 pm | |
| Kejari Masohi Bidik KPA Dinkes Soal Indikasi Korupsi 20,7 M di Pemkab Malteng IPPMASSIonline,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi Kabupaten Maluku Tengah, telah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil pemeriksaan tujuh bendahara, asal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabuapten Maluku Tengah. Data tersebut, ada beberapa kegiatan pada tahun 2007, yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan, ternyata dari hasil pulbaket Kejari Masohi Kabupaten Malteng, menemukan dan mengindikasikan ada beberapa kegiatan yang dilakukan fiktif oleh dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Usai memeriksa tujuh bendahara, yang masih dirahasiakan nama mereka itu, korps Adhyaksa saat ini, membidik KPA (Kepala Bagian) asal dinas Kesehatan Malteng, yang membawahi tujuh bendahara tersebut, untuk turut diperiksa. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Rustam SH, ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2009), seputar sampai dimana Kejari Masohi menangani kasus indikasi kerugian Negara sekitar 20,7 miliar, sesuai hasil temuan BPK di tiga dinas Pemkab Malteng. Dikatakan, meski ada temuan mereka ada kegiatan fiktif dilapangan. Namun kata dia, ada pembuktiannya. Disini sedikit mepersulit pihak kejaksaan Masohi dalam mengungkap kasus ini. Kendati demikian kata Rustam, ia dan pihaknya tetap untuk berupaya alias tidak mundur dalam hal menelusuri indikasi kerugian Negara terkait APBD 2007 yang disinyalir kuat ada kerugian Negara sebesar 20,7 M ditiga dinas tersebut. “temuan kami ada, namun belum final. masih banyak, yang kita perlu mencari keterangan sebagai pengumpulan bahan keterangan. Kedepan, kami rencana memanggil pelaksana dilapangan. Terkait dengan kegiatan sosialisasi, medisnya kesehatan di daerah atau dibeberapa kecamatan yang perlu ditelusuri, tentang benar atau tidak adanya kegiatan itu. Karena dari hasil pengunmpulan data kami, ada temuan,” kata Rustam, kepada waratwan diruang kerjanya, Selasa (31/03/2009). Menyangkut temuan Kejari Masohi ada data fiktif, akan tetapi ada pembuktian yang dimiliki oleh pihak dinas kesehatan Malteng, Rustam mengatakan, hal tersebut dari segi administrasi bisa saja, pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut, membuat sendiri data palsu alias merekayasa data. “memang ada bukti yang lengkap, namun kegiatan yang riil-nya, khan tidak seperti itu. Katakan seperti ini, ada kegiatan sosialisasi yang seharusnya dilaksanakan lima hari, padahal dilaksanakan cuma tiga hari. Namun, dalam kwitansinya dibuat kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, tapi kegitannya cuma dilaksanakan satu hari khan begitu. Jadi lima hari itu, terkait dengan keuangan, dalam satu hari itu sekian,” jelasnya. Ketujuh bendahara Dinas Kesehatan Malteng itu kata Rustam, semuanya telah diperiksa atau pihak Kejari Masohi telah mengambil keterangan dari mereka. “memang temuan awal kami indikai data fiktif itu seperti itu. Namun, itu belum final, karena kita harus mengembangkannya lagi, kepada KPA-nya. Jadi, KPA ini kepala bagian yang membawahi tujuh, dari bendahara di Dinkes Malteng itu. Karena setiap KPA mempunyai bendahara sendiri-sendiri,” ungkapnya. Ditanya apakah soal tindaklanjut indiaksi korupsi dana 20,7 Miliar dari APBD 2007 Pemkab Malteng tersebut, dalam pengusutannya Kejari Masohi telah menerima laporan. Kata Rustam, tidak ada laporan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Masohi. Hanya saja lanjutnya, mereka menindaklanjuti kasus tersebut sesuai pulbaket Kejaksaan dan berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2007, di tiga dinas Pemkab Malteng yang disinyalir ada potensi kerugian Negara. “soal ada indiakasi korupsi atau potensi kerugian Negara khan dibilang sekitar 20,7 miliar. namun sebenarnya itu hanya 17 miliar. langkah awal yang kami lakukan sebelum mendapatkan hasil riil dari BPK itu, karena ada rapat pembahasan mengenai verifikasi tentang temuan awal itu, apakah akan ditindaklanjuti oleh instansi bersangkutan atau tidak. Sehingga kami disini (Kejari Masohi,red), melakukan penelusuran dengan melakukan pulbaket, terlebih dahulu sebelum hasil itu yang saya dapatkan,” kata Rustam. Pasca pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan terhadap KPA, kata dia, tidak menutup kemungkinanan para Kepala dinas Kesehatan juga akan dipanggil untuk diperiksa alias dimintai keterangan. “itu kalau sudah masuk ketingkat penyelidikan dan penyidikan. sekarang khan masih tahap kita mengumpulkan pulbaket,” terangnya. Menyoal diantara 7 bendahara yang telah diperiksa oleh Kejaksaan itu, apakah ada diantara mereka yang ditemukan atau tidak melakukan melakukan kegiatan namun ada buktinya. “Ada indkasinya seperti itu. Dari tujuh bendahara yang kita lakukan pemeriksaan, temuan kami, ada kegiatan yang tdak dikerjakan namun ada pembuktiannya. Ini yang kami temui dalam pemeriksaan ketujuh bendahara asal dinas kesehatan Malteng tersebut,” paparnya. Tujuh bendahara yang diepriksa itu sudah tiga minggu yang lalu diperiksa oleh Kejari Masohi. Kata Rusmat, telah membuat surat untuk ditindaklanjuti lagi terkait pemeriksaan susulan. Menyinggung soal temuan BPK ini, kapan Kejaksaan memanggil pihak dari dinas Pendidikan dan dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk turut diperiksa terkait kasus ini, kata Rustam, untuk pemeriksaan terhadap dua dua dians lainnya itu akan dilakukan. Hanya saja kata dia, Kejaksaan sedikit sulit lantaran tidak pernah mendapat laporan dari elemen apapun atau dari masyarakat terkait kasus ini. “kita belum dapat semacam laporan, baik itu dari masyarakat seperti apa. Jadi mau tidak mau kita harus mencari sendiri. Nyari sendiri ini khan bukan hal yang gampang bisa tertutup. Jadi seperti itu. Yang jelas, pihak-pihak dari tiga dinas ini tetap kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (**) | |
|