PERNIKAHAN DINI DI AMANNO BOLEH BOLEH SAJA
Bung Ukhy Wattiheluw, sebenarnya perkawinan usia dini di Sissodi tak perlu dipermsalahkan. Sebab, perkawinan dini itu sendiri sah. Artinya, tidak ditemukan dalil apapun, apakah dalam Alqur'an, maupun hadits yang melarang pernikan dini itu sendiri. Yang tersirat pernikahan dilakukan di usia baliq. Karena itu, kalau beta mau menilai, perkawinan adik, atau ponaan, ataupun siapapun di Sissodi beberapa waktu lalu adalah benar adanya.
Karena itu, ketika Bung Ukhy Wattiheluw, maupun bung-bung lainnya yang mempertanyakan soal pernikahan dini membuat beta terkekeh-kekeh. Bahkan, mungkin saja Tuhan akan marah, ketika ada member di rumah besar ini mempersoalkannya. Beta kira, katong tahu kalau pernikahan dini di Amannno terjadi, tidak lain karena ada skenario Tuhan. Ada pelibatan Sang Khalik. Karena Islam mengajarkan, bahwa umur, perkawinan, rezeki itu ada dalam genggaman tangan-Nya. Itu bukan urusan manusia, utamanya member di sini.
Menurut beta, perkawinan dini itu lebih baik, dari perkawinan diusia senja, atau tidak sama sekali. Atau lebih berat lagi mereka berbuat zina. Karena jika mereka terus-terusan melakukan zina, hasilnya jauh lebih buruk.
Untuk bung yang pesimis dengan perkawinan dini di Sissodi, janganlah terlalu risau. Karena agama membolehkan. Hanya saja, hukum halal pada pernikahan dini terjadi di amanno terjadi atas dasar kemaslahatan. Termasuk agar keduanya membina rumah tangga yang sesuai ajaran agama.
Semoga suami istri tersebut mampu menunjukan kepada dunia, bahwa rumah tangga yang mereka bangun atas dasar cinta, kasih sayang. Rumah tangga mereka menjadi contoh yang baik, sekaligus keturunannya menjadi manusia unggul di masa datang.
Sedangkan soal pesantren, kurang mendapat simpati masyarakat. Selain tidak ada lahan, juga di Sissodi saat ini sudah banyak sekolah.