Saatnya Maluku Tengah Dimekarkan
Saimima, Harus di Dukung Oleh Pemda
IPPMASSIonline,-Memajukan Maluku ada banyak isu yang akan diperjuangkan. Di Maluku Tengah khususnya Kota Masohi, kondisinya hingga saat ini belum juga berubah-ubah.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, H Thahir Saimima, mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi anggota DPD-RI, ada banyak isu yang akan diperjuangkan.
Agenda atau isu prioritas yang diperjuangkannya adalah memekaran Maluku Tengah. Kata dia, memang Maluku telah dimekarkan, tapi Maluku Tengah sudah saatnya di mekarkan menjadi beberapa kabupaten serta menjadikannya sebagai ibukota Provinsi.
“jadi, nama kabupaten Maluku Tengah itu dihilangkan saja. kita mekarkan menjadi, kabupaten Seram utara, Kabupaten Seram Selatan, Kota Masohi, Kabupaten Pulau-Pulau Lease dan Kabupaten Leihitu-Slahutu,” kata Thahir Saimima, saat diwawancarai crew IPPMASSI, Rabu (11/02/2009) lalu, seputar isu apa yang akan diperjuangkan, jika dirinya terpilih menjadi anggota DPD-RI periode 2009-2014 nanti.
Alasan pemekaran Maluku Tengah menjadi beberapa Kabupaten tersebut, kata dia, untuk memperpendek rentang kendali pelayanan. Pasalnya, kabupaten Malteng yang begitu besar jangkauan hingga saat ini, pembangunannya tidak mantap.
Menyinggung jangan sampai dengan pemekaran tersebut bisa membuahkan permsalahan baru, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, hingga ketingkat merenggut nyawa Ketua DPRD Medan, kata dia, niat untuk memekarkan Maluku Tengah menjadi beberapa Kabupaten dan Kota Masohi dijadikan sebagai Ibukota Provinsi, itu karena ada alasan mendasar.
“ini adalah salah satu solusi memajukan Maluku Tengah. sekarang Masohi masih susah tidak ada perubahan apa-apa. membangun Masohi, jangan hanya satu kecamatan. sekarang khan sudah ada Kecamatan tambahan yakni TNS. Ini kemudian yang akan kita gabungkan untuk menjadikan Kota Masohi, sebagai cikal bakal Ibukota Provinsi Maluku,” tandasnya.
Menyangkut pemekaran di Maluku, sesuai keputusan DPRD Provinsi tahun 1997 lalu, yang baru terlaksana sampai saat ini, pulau Buru, Maluku Tenggara Barat dan Provinsi Maluku Utara. Kemduian yang baru adalah kabupaten SBT, SBB.
“tahun 1997, saat saya di DPRD Provinsi Maluku, telah kami suaraka agar ada pemekaran di daerah ini. buktinya sekrang pemekaran itu penting. Karena selain memperpendek kendali, juga memberdayakan masyarakat di daerah ini. solusinya, saat ini mesti Ibukota Provinsi Maluku sudah mesti dipindahkan ke Pulau besar, yakni di Maluku Tengah atau Kota Masohi,” tandasnya.
Meski program ini bersifat jangka panjang kata Saimima, namun ada kepedulian dari pemimpin atau Pemerintah Kabupaten dan DPRD Malteng serta Pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur Maluku, untuk mendukungnya.
“kalau pemimpin yang peduli untuk membuat sejarah, maka pemekaran ini adalah kesempatan. Karena ketika sang pemimpin selesai dari jabatnnya, dia akan diingat oleh masyarakat bahwa si A itulah yang memperjuangkan pemekaran kecamatan, Kabupaten, disitu nama dia akan dikenang karena telah membuat sejarah. Bukan secara pribadi. Dan tanpa dukungan dari Pemda dan DPRD Malteng serta Pemprov Maluku, maka ini tidak bisa terwujud. Jadi semuanya harus bersama-sama untuk berjuang,” pungkasnya. (*)