500 Warga Teluk Elpa Putih Memilih Golput
Buntut, Konflik Tapal Batas Wilayah Malteng Versus SBB
IPPMASSIonline,-Sedikitnya dua dusun masing-masing, dusun Pokloweny dan dusun Paulohy, Kecamatan teluk Elpa Putih, Kabupaten Maluku Tengah, yang jumlah pemilihnya mencapai 500 orang, tidak akan menggunakan hak politik mereka, atau lebih memilih golongan putih, alias golput, di Pemilu 9 April 2009 ini.
Menurut ketua KPU Malteng, La Alwi saat diwawancarai wartawan, Rabu (25/02/2009) dalam acara Bimbingan Teknis yang diselenggarakan KPU kepada PPK se Kabupaten Malteng, katanya, 500 warga di dua dusun itu tidak akan menyumbangkan suara mereka di Pemilu 2009 bukan lantaran konflik tapal batas wilayah antara kabupaten Malteng versus Seram Bagian Barat (SBB).
Hanya saja kata dia, warga di dua dusun ini yang enggan, menginkan nama mereka untuk didata atau didaftarkan sebagai pemilih di KPU Malteng. Dikatakan, dua dusun itu masuk PPK Elpa Putih kabupaten Malteng. katanya, saat pendataan atau pendafataran 500 warga di dua dusun ini, tidak mau mendaftarkan diri.
Padahal kata La Alwi, dua dusun masih masuk wilayah PPK Kecamatan Elpa Putih Kabupaten Malteng. Dan KPU Malteng sendiri lanjutnya, telah berkoordinasi dengan KPU SBB. Katanya, KPU SBB menyatakan, wilayah dua dusun itu, bukan masuk ke wilayah SBB namun merupakan wilayah kabupaten Malteng.
“jadi kami sudah berupaya agar masyarakat di dua dusun ini, bisa terdaftar sebagai pemilih di Malteng. hanya saja, mereka yang enggan mendaftarkan diri saat petugas PPK Elpaputih melakukan pendataan,” katanya.
Penyelenggara pemilu Malteng, telah berinisiasi agar 500 pemilih di dua dusun tersebut, bisa menyumbangkan hak politik mereka, pada Pemilu 2009 ini. Upaya lain kata dia, KPU Malteng, telah memberikan tugas kepada PPK Elpa Putih, agar mendata dan mendaftarkan warga di dua dusun itu. katanya lagi, warga Pokloweny dan Paulohy saja, yang tidak ingin nama mereka didaftarkan sebagai pemilih.
“jadi keinginan baik dari KPU Malteng dan PPK Elpa Putih, ternyata ditolak oleh warga di dua dusun ini,” katanya.
Untuk itu, warga Pokloweny dan Paulohy tidak akan menggunakan hak suara politik mereka pada Pemilu 9 April 2009 ini. Bahkan La Alwi, cenderung menyalahkan warga di dua dusun tersebut. menurutnya hal tersebut terjadi dikarenakan, kelalaian yang ditimbulkan oleh 500 warga Pokloweny dan Paulohy itu sendiri.
“jadi, kalau warga di dua dusun ini, tidak bisa memilih pada pemilu 9 April 2009, maka itu bukan kesalahan atau kekeliruan dari KPU Malteng dan petugas PPK di Elpa Putih. Hanya saja, ini akibat dari kelalaian warga Pokloweny dan Paulohy,” kata La Alwi, membela diri. Sekedar diketahui saja, dua dusun ini adalah letak perbatasan antara wilayah kabupaten Malteng dan SBB. Dan sampai saat ini, mereka belum mengetahui kepastiaan, apakah mereka akan masuk wilayah Malteng ataukah SBB. (*)