Toisuta :Soroti Penyaluran Dana 4 Miliar
HUAPONNO- Penyaluran dana penaggulalangan koban bencana alam senilai Rp 4 Milair dari Menteri Koordinator Kesejkateraan Rakyat (Menkokesra) yang diperuntukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus di manfaatkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam proses penggulangan bencana di Kota ini. Demikian disampaikan, Sekertaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Drs. Husein Toisuta, Kepada Radar Ambon, di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa 17 Februari.
Toisuta menyatakan, penyaluran dana itu merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Hal ini tentu diresponi positif oleh seluruh elemen masyarakat di di kota ambon, baik pemerintah selaku pengelola maupun dewan sebagai bagian dari representasi rakyat ," Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat kembali mengulirkan dana sebesar itu, untuk penaggulan bencana di daerah ini," Kata dia
Menurutnya, dana sebesar itu harus dimanfaatkan sesuai dengan aturan, artinya pemerintah harus mengunakan skala prioritas untuk menggulirkan bantuan dari Menkokesra itu. Sehingga dana itu bisa menyentuh sesuai dengan sasaran yang diharapkan pemerintah. " jadi bukan hanya untuk penanggulan terhadap bencana tapi antisipasi terhadap bencana juga harus diprogramkan oleh pemerintah. " tutur Toisuta.
Dijelaskan, Dewan akan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan aggaran dari pemerintah pusat itu. Langkah ini untuk menghindari salah pengunaan angaran, dalam setiap penaganan bencana yang terjadi di Kota Ambon." Kami akan melakukan pengawasan tehadap pemanfaatan dana ini" jelasnya
Kepada dinas teknis yang akan menaggani bencana di kota ini, harus menyiapkan program mendetaksi potensi bencana, langgkah ini merupakan upaya untuk menekan atau mengurangi korban bila terjadi bencana di masyarakat (***)