Welcome tO ippmassi ONLINE community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


...Buat Basudara yang mau berbagi...
 
IndeksPortalGalleryLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD

Go down 
3 posters
PengirimMessage
Brekele
Ranking 4 (2 Bintang)
Ranking 4 (2 Bintang)
Brekele


Male
Jumlah posting : 143
Age : 43
Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon
Registration date : 26.02.09

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeWed Dec 23, 2009 9:37 pm

Diduga, Pemkab Malteng Korupsi 49 M Dana PPD
--IPPMASSI Desak BPK-KPK Turun Tangan--

Ippmassionline---Dana percepatan pembangunan daerah (PPD) tahun 2009, untuk kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp 49 dana ini khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Data yang diperoleh IPPMASSI Online menyebutkan, dana tersebut bersumber dari APBN 2009 langsung dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah kabupaten Malteng yang ansih di kelola langsung oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten berjuluk Pamahanunusa tersebut.
Namun dalam implementasinya, diduga kuat, anggaran sebesar itu, diselewengkan alias dikorupsi oleh pihak-pihak yang berkompeten di lingkup Pemkab Maluku Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Siri Sori Islam (IPPMASSI) Ambon, Husein Toisuta, kepada IPPMASSIOnline, Rabu 23 Desember 2009, di Ambon.
Dikatakan, dana 49 miliar tersebut, seharusnya Pemkab Malteng menggunakannya secara baik dan menyeluruh untuk membangun dan merehabilitasi jalan dan jembatan di semua Kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
Temuan IPPMASSI kata Toisuta, masih ada jalan dan jembatan di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Malteng hancur berantakan. Sayangnya, dana perceptan pembangunan daerah itu tidak dimanfaatkan secara baik oleh Pemkab Malteng.
“dari hasil survey yang kami lakukan di kabupaten Malteng, misalnya di Kecamatan Tehoru, Leihitu, Saparua dan beberapa Kecamatan lainnya di kabupaten Malteng, sampai saat ini, kondisi jalan dan jembatannya masih ambruk atau rusak total,” ungkapnya.
Padahal anggaran 49 Miliar itu lanjutnya, telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat di awal 2009, namun sampai sekarang sudah akan pergantian tahun, kondisi jalan dan jematan di kabupaten setempat, belum seluruhnya diperbaiki oleh Pemkab Malteng.
“dana senilai 49 miliar ini khan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang ada di kabupaten pamahanunusa, mengapa Pemkab Malteng tidak menyelesaikan pembangunan secara cepat. Bunyinya saja anggaran percepatan pembangunan daerah, untuk itu pembangunannya juga harus dilaksanakan secara cepat,” tandasnya.
Karena waktu penggunaan anggaran 2009 telah selesai, dia mensinyalir ada indikasi penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar tersebut, oleh pihak Pemkab Malteng.
Untuk menyelamatkan uang Negara tersebut, Toisuta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk mengaudit pihak-pihak yang tentunya berkompeten mengelola anggaran 49 Miliar ini.
“anggaran percepatan pembangunan daerah itu, untuk pembangunan jalan dan jembatan. Anda boleh lihat sendiri jalan dan jembatan di kecamtan Tehoru, Leihitu dan Kecamatan Saparua sampai hari ini, kondisinya masih ambruk atau rusak total. Padahal anggaran itu khan untuk pembangunan jalan dan jembatan khususnya di 2009, Bisa jadi, ada penyelewengan anggaran disini,” cetusnya.
Dia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintervensi agar turun memeriksa pihak Pemkab Malteng. Bahkan dalam waktu singkat kata dia, IPPMASSI Ambon, akan segera menyurati BPK dan KPK, agar segera turun mengaudit dan memeriksa para pejabat dilingkup Pemkab Malteng.
“dalam waktu dekat, kami akan menyurati BPK dan KPK terkait kasus ini. Karena anggaran ini milik Negara. Jadi sudah barang tentu kalau dalam implementasinya tidak sesuai harapan maka pihak yang salah mengelola anggaran dana ini, bertanggungjawab dan harus diaudit,” tandasnya.
Ketua umum IPPMASSI ini juga, mendesak kejaksaan Negeri Masohi (Malteng) dan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk turun memeriksa pihak-pihak yang telibat dalam penggunaan anggaran 49 miliar ini.
“kejaksaan negeri masohi dan kejaksaan Tinggi Maluku harus segera memanggil pihak-pihak yang terkait di Pemkab Malteng, untuk diperiksa terkait penggunaan Rp 49 miliar dana perepatan pembangunan daerah 2009 ini,” tekannya.
Tak hanya itu, dia juga menminta sekaligus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD kabupaten Malteng, untuk melakukan riset terkait indikasi korupsi dana percepatan pembangunan daerah tersebut.
“ini adalah salah satu tugas dewan yang tentunya mengontrol pemerintah. Jadi kami minta, DPRD secepatnya membentuk tim untuk mengusut indikasi korupsi dana Rp 49 Miliar ini,” pintanya. (*)


Kembali Ke Atas Go down
din pattisahusiwa
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
din pattisahusiwa


Female
Jumlah posting : 181
Age : 59
Lokasi (KOTA-PROV) : makassar
Registration date : 09.09.09

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeMon Dec 28, 2009 8:50 pm

Pertama-tama beta salut kepada Bung Ketua IPPMASSI Ambon yang telah melakukan terobosan untuk memantau berbagai persoalan, diluar IPPMASSI itu sendiri.
Dengan demikian IPPMASSI tidak saja berada dalam dirinya sendiri, melainkan berupaya merekatkan diri dengan manusia lain. Karena memang, manusia itu bukan dikatakan manusia, kalau dia hanya berada dalam dirinya sendiri.
Soal dugaan korupsi dana percepatan pembangunan daerah (PPD)
tahun 2009, sebesar Rp 49 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Tengah, sebenarnya IPPMASSI harus memiliki data-data otentik. Artinya, bukan saja melakukan investigasi berapa jalan yang ambruk, melainkan IPPMASSI
juga harus memiliki data kemana aliran dana tersebut. Siapa saja
yang menerima dana haram tersebut.
Kalau memang dana itu tidak tersalurkan pada tempatnya, maka IPPMASSI juga harus memiliki data-data, bupati dapat berapa, Wakil Bupati berapa, Sekda berapa, Kadis PU berapa, atau DPRD Maluku Tengah dapat berapa? Karena tidak mungkin jika ada dugaan korupsi, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Sebab, korupsi itu sendiri dilakukan secara KOLEKTIF KOLEGIAL.
Saran juga agar, IPPMASSI jangan hanya gertak sambal, melainkan harus menujukkan kebolehannya, bahwa apa yang diangkat harus dibuktikan. Misalnya berjanji untuk menyurat ke PKK atau BPK. Itu segera dilakukan. Bahkan, bila perlu menggelar aksi-aksi damai, mempertanyakan secara langsung di Maluku Tengah. Apakah ke DPRD
Maluku Tengah, sekaligus ke Bupati dan Kadis PU. OK terus
berjuang.
Kembali Ke Atas Go down
mukhlish
Ranking 5 (1 Bintang)
Ranking 5 (1 Bintang)
mukhlish


Male
Jumlah posting : 73
Age : 56
Lokasi (KOTA-PROV) : Bojong Gede, Bogor-Jawa Barat
Registration date : 13.01.08

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeTue Dec 29, 2009 1:44 am

Ass. Wr. Wb,

Membaca berita yang diposting adik Brekele, muncul rasa bangga bahwa ada kepedulian yang tinggi dari wawadio se Ippmassi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan kemaslahatan masyarakat Maluku Tengah, khususnya Tehoru, Saparua dan Leihitu

Tapi kemudian, rasa bangga itu berubah menjadi kekhawatiran. Kenapa, karena pernyataan yang disampaikan telah mengarah kepada tuduhan penyalahgunaan kewenanagan dari suatu alat negara (Pemerintah kabupaten).
Terlepas dari benar atau tidaknya sinyalemen itu-karena yang berhak memutuskan hanya dipengadilan-yang dikhawatirkan adalah implikasi kemudian yang akan dirasakan oleh adik ketua Ippmassi sendiri tua iko lolo odu. Dan tau bole dilupakan ku basudarao yang si yostanei se Masohi dan Ambon. Wawadio Ippmassi sebenarnya yang lebih tahu kalkulasi peta kekuatan iko Sissodiddo se Maluku.

Terkait dengan saran untuk penelusuran dana haram tersebut, sebaiknya jangan ditindaklanjuti. Gampang menyebutkan untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi, tapi buat basudarao yang pernah bersinggungan dengan PPATK, BPK dan KPK akan lebih paham akan hal ini. Mengenai langkah untuk menyurati instansi terkait perlu dipikirkan kembali masak-masak oleh wawadio efek baliknya (langkah PTUN oleh pihak tertuduh) dan kebenaran alat serta barang bukti sebagai dasar KPK menjadikan seseorang/beberapa orang masuk dalam istilah TO mereka.

Pertimbangan-pertimbangan diatas hanya gambaran yang bisa disampaikan karena keputusan akhir berada di tangan adik-adik sendiri. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang menitipkan kepentingan sesaat dalam hal ini, dan semoga hal itu keluar dari niat baik adik-adik sendiri, sehingga ikhtiarnya diberkahi Yang Kuasa, amin.

Bogor, 2009-12-29


Mukhlish T.
Kembali Ke Atas Go down
http://www.dephub.go.id
Brekele
Ranking 4 (2 Bintang)
Ranking 4 (2 Bintang)
Brekele


Male
Jumlah posting : 143
Age : 43
Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon
Registration date : 26.02.09

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeWed Dec 30, 2009 8:05 pm

Trimakasih to Bang...Din & Mukhlis............

atas tanggapan terkait berita ini. untuk data aliran dana ini, sementara dalam investigasi...!!!
Kembali Ke Atas Go down
din pattisahusiwa
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
din pattisahusiwa


Female
Jumlah posting : 181
Age : 59
Lokasi (KOTA-PROV) : makassar
Registration date : 09.09.09

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeWed Dec 30, 2009 11:11 pm

OKE, LANJUTKAN !!!!!!
Kembali Ke Atas Go down
din pattisahusiwa
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
din pattisahusiwa


Female
Jumlah posting : 181
Age : 59
Lokasi (KOTA-PROV) : makassar
Registration date : 09.09.09

Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitimeSun Apr 18, 2010 8:25 pm

MOHON PENJELASAN KETUA IPPMASI SOAL DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN RP 49 M DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH (PPD) tahun 2009, YANG DIPERUNTUKAN MEMBANGUN JEMBATAN DAN JALANAN?
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Empty
PostSubyek: Re: Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD   Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
Diduga Pemkab Malteng Korupsi 49 Miliar Dana PPD
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Soroti Penyaluran Dana 4 Miliar
» PEMKAB & DPRD MALTENG KEMBALI MASUKKAN GUGATAN di MK
» Diduga, ada Skenario Politik Gubernur Maluku
» 6 ANGGOTA DPRD MALTENG di PAW-kan
» Suhu Malteng Anga

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Welcome tO ippmassi ONLINE community :: FORUM DISKUSI :: Kabar Maluku-
Navigasi: