Welcome tO ippmassi ONLINE community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


...Buat Basudara yang mau berbagi...
 
IndeksPortalGalleryLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Evol Saimima
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
Evol Saimima


Male
Jumlah posting : 189
Age : 41
Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon-Maluku
Registration date : 27.12.08

Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Empty
PostSubyek: Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara   Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Icon_minitimeWed May 20, 2009 6:31 am

Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara
Abu Kaplale : Saya Iklas Memaafkan Meraka




AMBON - Saukan dan Edy dua warga Desa Kulu yang melakukan penganiayaan terhadap
Abuhanifa Kapele, di Terminal Angkutan Kota Batumerah Ambon, didakwa melakukan
perbuatan pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 8 Tahun Penjara. Demikian
bunyi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di
Gedung Pengadilan Negeri Ambon, Senin 18 Mei kemarin.



Dalam dakwaan tertulis itu, JPU menjelaskan tentang kronologis aksi penganiayaan yang
dilakukan oleh kedua terdakwa, berumla pada awal Pebruari lalu, saat itu korban Abu
Hanifa Kapale, sedang berjalan menuju ke Terminal, sambil berjalan korban mengeluarkan
perkataan yang berbunyi "ada apa, kanapa, dan ada apa".



Mendengar suara tersebut kedua terdakwa langsung menghampiri korban, dan memukul
di bangian wajah korban, pukulan beruntun yang mengenai kepal korban menyebabkan
korban pusing dan terjatuh diatas jalan raya. Melihat korab terjatuh, kedua orang itu
kembali menginjak dada korban, kondisi ini membuat korban tidak bisa berbuat apa apa.
Sesuai hasil visum dari Rumah Sakit Bakti Rahayu, koran mengalami beberap luka serius
dan memar merah di bagian popi hidung dan pelipis. setelah aksi pemukulan tersebut
korban kemudian melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.


Dalam Sidang yang dipimpin Majelis Hakim A Silalahi ini, kedmuaian dilanjutkan dengan
agenda pemeriksaan saksi. Saki Uci Kaplale dalam keteranganya menyebutkan, Saksi
hanya mlihat aksi pemukulan tersebut dari jauh, tepat didalam angkot " Sat itu beda ada di
dalam mobil dan beta melihat meraka memukuli korban," kata Uci.
Setelah itu saksi kemudian turun dari mobil dan melerai aksi pemukulan itu, setalh itu,
saksi mengangkat korban ke dama mobil dan membawa korab ke kediamannya di
Galungung.


Di tempat yang sama, kedua pelaku ini, meminta maaf kepada korban, mendengar
kalimat yang disampaikan kedua terdakwa, Majelis Hakim kemudian kembali memanggil
koran yang bera di ruang sidang, Setibanya di hadapan Majelis korban menyakan saya
telah memafkan mereka. dan keluarganya telah meminta maaf langsung kepada saya "
Saya dengan iklas memafkan mereka, dan seya telah membuat surat peryataan itu,"


Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 25 Mei mendatang dengan agenda
pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kini kedua terdakwa itu mendekam di
Rumah Tahanan (Rutan) sebagai tahanan Jaksa (**)

Kembali Ke Atas Go down
Maakaidio
Ranking 6 (0 Bintang)
Ranking 6 (0 Bintang)



Male
Jumlah posting : 12
Age : 38
Lokasi (KOTA-PROV) : ambon
Registration date : 08.04.09

Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Empty
PostSubyek: Re: Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara   Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Icon_minitimeWed May 20, 2009 12:12 pm

barang dia p hukuman su pas deng dia p perbuatan...klo blum pas perlu ditinjau lgi dong masa hukumannya
Kembali Ke Atas Go down
Evol Saimima
Ranking 3 (3 Bintang)
Ranking 3 (3 Bintang)
Evol Saimima


Male
Jumlah posting : 189
Age : 41
Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon-Maluku
Registration date : 27.12.08

Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Empty
PostSubyek: INI MASIH BERSIFAT ANCAMAN SESUAI KUHP.   Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Icon_minitimeWed May 20, 2009 2:25 pm

INI MASIH BERSIFAT ANCAMAN SESUAI KUHP.



[size=18]
Emang dalam persidangan BAPA ABU Kaplale uda memafkan kedua terdakwa
Tapi kata majelis hakim, MAAF hanya bisa meringankan hukuman, tapi untuk mencabut perkara di peradilan tidak bisa.
Nanti kita ikuti perkembangan sidangnya, dijadwalkan hari senin 25 Mei mendatang sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. dan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim . Pengadilan Negeri Ambon.



TUNGGU PERKEMBANGAN BERIKUTNYA OOO, K ?
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Empty
PostSubyek: Re: Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara   Pelaku Aniaya  Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
Pelaku Aniaya Warga Siri Sori Islam Diancam 8 Tahun Penjara
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» 15 Siswa MAN Siri-Sori Islam Ikut PW PTAI
» Siri Sori Islam
» Wisata Kuliner Siri Sori Islam
» SIRI SORI ISLAM HARUS MAJU?!
» SIRI SORI ISLAM DAN KULUR TEGANG

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Welcome tO ippmassi ONLINE community :: FORUM DISKUSI :: Kabar Maluku-
Navigasi: