Jumlah Perusahan di Ambon Meroket
HUAPONNO-Jumlah perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenagga Kerja (Disnaker) Kota Ambon mengalami penikatan dari 1008 naik menjadi 2320. Demikian disampaikan kepala Disnaker Kota Ambon..... Dalam pertemuan dengan Komsisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, di ruang sidang komsisi I Kantor DPRD Kota Ambon. Selasa pekan lalu
Menurutnya, dari data yang dimiliki pemerintah tahun 2008 lalu jumlah perusahan yang memasukan ijin di Disnaker tercatat 2320. Standarisasi jumlah perusahan yang terdaftar ini, akan dimasukan atau diserahkan ke dinas pelayanan publik di kota Ambon, Seluruh data yang terkait dengan keberadaan ribuan perusahan di kota ini akan diserahkan ke dinas pelayanan publik ini. " Sehingga apa yang menjadi kebutuhan perusahaan mendapatkan pelayanan dari pemerintah dapat diakses dengan menggunakan sistem komputerisasi di dinas pelayanan publik tersebut.
Dijelaskan, secara umum perusahan yang terdaftar di Kota Ambon memiliki spesifikasi jenis pekerjaan yang berbeda, mulai dari pengelola salon kecantikan, supermarket, sampai penginapan dan perhotelan. Meski pun jumlah perusahan melonjak di kota Ambon tapi lahan pekerjaan yang tersedia belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya kebutuhan penerimaan pekerja di perusahan yang terdaftar ini sangat minim," Banyak perusahan tapi umumnya yang terdaftar itu perusahan kecil sepeti tokoh yang tidak terlalu membutuhkan banyak pekerja," Kata dia
Untuk itu, pemerintah akan membuat terobosan melalui program dengan menyelenggarakan pengawasan terhadap perusahan meksipun dengan keterbatasan Anggaran. Pengawasan tersebut lebih difokuskan pada sistem perlindungan kepada para pekerja di perusahaan yang mengerjakan para kariawan tersebut. " Banyak perusahaan yang belum mendaftakan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan perlindungan ke Jhasarharja, Kami akan melakukan pengawasan meksipun masih dihadapkan dengan sejumlah kendala," katanya. (***)