Brekele Ranking 4 (2 Bintang)
Jumlah posting : 143 Age : 43 Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon Registration date : 26.02.09
| Subyek: KPU Resmi Tetapkan 35 Kursi DPRD Malteng Tue May 19, 2009 4:56 pm | |
| KPU Resmi Tetapkan 35 Kursi DPRD Malteng IPPMASSIonline,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah Senin (18/05/2009), remsi melaksanakan rapat pleno penetapan pemilihan umum perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang lolos pada Pemilu 2009. Pleno pentapan terbuka untuk umum itu, dihadiri oleh para pimpinan partai politik peserta Pemilu, Muspida, bahkan warga masyarakat lain pun turut menyaksikan agenda tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun IPPMASSI crew di KPU Malteng, Senin (18/05/2009) menyebutkan, kuota 35 kursi untuk masing-masing partai politik atau calon terpilih resmi terbagi semuanya. Serunya dari 35 kursi itu tiga partai politik dipastikan akan memiliki fraksi penuh di DPRD Kabupate Maluku Tengah. tiga parpol yang berhasil meraih kursi diempat daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Malteng itu masing-masing, Partai Golkar, PDIP dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan dipastikan . Kuota 35 kursi itu terdiri dari empat dapil masing-masing, Dapil Maluku Tengah I (Satu) yang meliputi Kecamatan Kota Masohi, Amahai, Tehoru, teluk Elpaputih dan Kecamatan Banda mempunyai jatah 11 kursi. Kemudian, dapil Malteng II, yang meliputi Kecamatan Saparua, Pulau Haruku dan Kecamata Nusalaut mempunyai jatah 7 kursi. Selanjutnya Dapil Malteng III yang meliputi Kecamatan Leihitu, Salahutu dan Kecamatan Leihitu Barat, jatah kursinya 11. Untuk Dapil Malteng IV yang meliputi Kecamatan Seram utara, Seram Utara Barat dan Kecamatan TNS kursi yang diperoleh ada 6. jadi total kursi seluruhnya untuk DPRD Kabupaten Malteng berjumlah 35. Berikut 11 anggota DPRD Malteng terpilih untuk masa periode 2009-2014 dari dapil Malteng I masing-masing, dari partai Golkar adalah Rudolf Lailosa SH dengan memperoleh 1705 suara sah. Azis Sangkala (PKS) dengan 1483 suara. Usman Tomagola (PDIP) dengan 1361 suara Zailani Nurbati (PKPB) dengan 1303 suara. Fatma Sopalatu (Hanura) yang hanya duduk dengan 638 suara. Themailatu Samuel (Demokrat) dengan 1124 suara. Abubakar Nusa Telu (PBB) dengan 1135 suara. Nur Hawa (PKNU) dengan 946 suara, Saifudin Maibambu (PBR) dengan 871 suara. Hudawi Pawae (PAN) dengan 812 suara, serta Djafar S Lewenussa (PKB) dengan 793 suara. Sementara 7 kursi dari Dapil Malteng II masing-masing diraih oleh, Faradilah W dari Partai Hanura dengan 2126 suara. Salomi Patti (Republikan) dengan 1751 suara, Frans J Picarima (PDK) dengan 956 suara, Hamid Sangadji (PAN) dengan 941 suara, P Huliselan (democrat) dengan 907 suara, Josias Somokil (PDIP) dengan 753 suara dan Rasid Sahubawa (Golkar) dengan perolehan 713 suara. Berikut jatah 11 kursi DPRD Malteng yang diraih di dapil Malteng III masing-masing oleh, Aziz Mahulete (Partai Golkar) dengan 3010 suara. Halimun Saulatu (Demokrat) dengan 1871 suara, A Rahman Nahumarury (Hanura) 1413 suara, Lutfi Naya (PKNU) dengan 1392 suara, Muhammad Pellu (PKS) dengan 1308 suara. Achmad Samual (PBR) dengan 1235 suara, Rifai Tuasalamoni (Gerindra) dengan 1109 suara, Wahid Laitupa (PAN) dengan 1067 suara, Jimmy G Sitanala (PDIP) dengan 899 suara, Ibrahim Ohorella (PPP) dengan 703 suara dan Ibrahim Ruhunussa (PKP) dengan 640 suara. Selanjutnya jatah 6 kursi DPRD kabupaten Malteng, dari dapil IV (empat) masing-masing diraih oleh, Alexander Tanate (PDIP) dengan 1505 suara, Irawadi SH (Partai Merdeka) dengan 1403 suara, Agustinus Rarsina (Golkar) dengan 1147 suara, Boimin (PKS) dengan 957 suara, Aswar Rahim (PKB) dengan 715 suara dan Achmad Taufan B (Hanura) dengan 618 suara. Sementara itu, terkait keberatan yang disampaikan oleh Partai politik kata Ketua KPU Malteng sesungguhnya hal tersebut tidak berpengaruh pada pleno penetapan yang digelar Senin (18/05) kemarin. “seluruh berita acara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih ditandatangani oleh seluruh saksi partai politik. Walaupun ada dua parati politik yang mengajukan keberatan, namun keberatan yang diajukan itu tidak mengacu kepada substansi,” kata La Alwi yang diwawancarai oleh wartawan usai pleno penetapan kemarin. Dua partai politik yang mengajukan keberatan terhadap penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih kemarin itu adalah Parati Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Pemuda Indonesia (PPI). “keberatan yang mereka sampaikan itu adalah terkait mekanisme pelaksanaan pemungutan suara dan rekap perhitungan suara ditingkat PPS dan PPK, namun waktunya telah lewat,” tandasnya. Menyinggung apa keberatan dua parpol tersebut tidak berpengaruh terhadap pleno penetapan, ditanya demikian La Alwi berdiplomatis. “kami tidak dapat berkomentar hal itu, namun karena ada ruang yang diberikan atau disediakan, maka boleh-boleh saja. Saya mau tegaskan disini, dengan berakhirnya pleno pentapan kursi Parpol dan calon terpilih oleh KPU Malteng, itu berarti proses selanjutnya kita menunggu adakah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan perolehan kursi paratai politik maupun pembatalan suara sah kepada calon yang kita tetapkan tadi (Kemarin,red). Kalau ada maka KPU akan melakukan perubahan sesuai dengan putusan MK,” jelasnya. Seluruh berkas pentapan calon terpilih lanjutnya, KPU Malteng akan menyampaikannya kepada guebrnur Maluku sebagai bahan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan Pelantikan. Untuk itu La Alwi mengatakan, seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009 telah dilewati atau diselesaikan oleh KPU Maluku Tengah. “sekarang kita mau siap melaksanakan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden,” pungkasnya. DIKAWAL KETAT APARAT KEAMANAN Pantauan IPPMASSI CREW dilapangan menyebutkan, terlihat kantor KPU Malteng di back-up ketat oleh aparat kemanan dari Polres Maluku Tengah dan Satuan Brimob BKO Pelopor Jakarta, yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap siaga mengamankan jalannya penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tersebut. Sebelumnya, banyak yang memprediksi, pada penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih di KPU di Bumi Pamahanunusa itu akan terjadi kekisruhan alias kacau. Namun hingga pleno penetapan berakhir tidak ada insiden apapun yang terjadi. (*) | |
|