Patisahusiwa : Tunggu Keputusan Gubernur
HUAPONNO- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, didesak secepatnya mengantikan Jabatan Sekertaris Dewan Kota Ambon, yang hingga kini masih diduduki oleh Drs.R.Ch.Huae. Status Huae saat ini telah meleweati masa pensiun. Demikian, disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Kota Ambon, K Lakotani Kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Sabtu pekan lalu
Menurutnya, sudah dua tahun Huae berstatus pensiun, namun pemkot belum menganti pejabat lain untuk menduduki posisi Sekwan. Hal ini akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan Pemkot untuk menunjangi atau membayar Gaji Huae." Darimana anggaran yang diperoleh untuk membayar gaji, sementara Huae telah berstatus pensiunan," Tanya Lakotane
Dirinya menilai ini akan berdampak juga pada produktifitas kinerja sekwan. sudah saatnya Huae menikmati masa pensiunnya" Saya condong menilai ini negatif karena, sorang pejabat yang sudah masuk masa pensiun masih dipertahankan untuk bekerja. ini juga akan berdampak pada produktifitas kinerjanyta di Dewan Kota Ambon," Jelasnya
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Ir. Afras Patisahusiwa menyatakan, ada prosedur resmi untuk mengantikan jabatan sekertaris dewan, proses pergantian sekwan hurus disetujui oleh Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu. Pihak dewan hanya mengusulkan ke pemerintah kota kemudian usulan tersebut dilanjutkan untuk disetujui oleh Gubernur Maluku.
Namun sampai saat ini, usulan untuk menggantikan sekwan itu belum diresponi," Ya kita tunggu saja, usulan telah disampaikan tapi sampai saat ini Gubernur belum mengeluarkan keputusan untuk mengantikan Sekwan," kata Patisahusiwa (***)