Sanaky : PBR Bakal Gugat Panwas
AMBON -– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR) Maluku, bakal melayangkan gugatan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Ambon.
Lembaga pemantau pemilu ini dinilai sangat subjektif terhadap eksistensi PBR selama proses kampanye.
Ketua DPW PBR Maluku, Lutfi Sanaky, menilai panwas sangat tidak adil dalam mengembang tugas sebagai lembaga pemantau pemilu.
Alasannya, selama massa kampanye, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg setiap partai. Ironisnya, kata dia, panwas kota terkesan menutup mata.
"Padahal sebagai sebuah lembaga yang bekerja merujuk pada mekanisme Undang-undang seharusnya, panwas jeli dalam merespon setiap masalah yang bertententangan dengan aturan pemilu saat kampenye," tegasnya.
Menurut dia, saat pembukaan kampanye beberapa waktu lalu, ada kader partai PBR yang memberi uang senilai 20 ribu kepada anaknya untuk membeli minuman.
Saat itu juga, kata dia, panwas merekamnya dan menyatakan itu sebagi sebuah pelanggaran. “Sangat ironis seorang ayah memberikan uang kepada anaknya untuk membeli minuman dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran kampanye,” tandas Lutfi.
Kondisi itu, membuat dia menilai ada skenario yang dibangun panwas untuk menjatuhkan eksistensi PBR sebagai partai besar di mata publik.
Untuk itu, dalam waktu dekat mereka bakal menggugat panwas secara hukum, setelah bukti-bukti yang dikumpulkan rampung.
"Jika secara perdata masalah yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib itu tidak terbukti, maka panwas akan digugat secara hukum karena telah mencemarkan nama baik partai secara institusi," kuncinya.