Evol Saimima Ranking 3 (3 Bintang)
Jumlah posting : 189 Age : 41 Lokasi (KOTA-PROV) : Ambon-Maluku Registration date : 27.12.08
| Subyek: Sanaky : PBR Ancam Tuntut Balik PN Sat Apr 18, 2009 12:08 pm | |
| Sanaky : PBR Ancam Tuntut Balik PN - Kecam Panwaslu, KPU dan Pengadilan - Lutfi Sanaky Akan Jadi Orator
HUAPONNO- Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, enam tahun penjara terhadap dua Caleg Partai Bintang Reformasi (PBR) Ifrin Latuconsina dan Irvan Tahir Manggala, berbuntut panjang. Kali ini, giliran PBR ancam menuntut balik Pengadilan Negeri (PN) Ambon atas putusannya. Ketua DPW PBR Maluku, H Lutfi Sanaky, menegaskan, langkah pihaknya menuntut balik Putusan PN Ambon, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain itu, Lutfi juga mengancam Senin mendatang pihaknya menurunkan massa dalam jumlah besar untuk memprotes kebijakan Panwaslu, KPU dan Pengadilan Negeri Ambon, yang sudah melecehkan PBR. "Setidaknya ada 3.000 orang yang sudah disiapkan sebagaimana dilaporkan kepada polisi," ujar Lutfi, yang juga pengacara Maluku dan anggota DPRD Provinsi Maluku ini. Jadwal aksi itu sebenarnya mulur dari rencana sebelumnya yang digelar, Jumat 17 April. Penyebabnya, karena PBR terlambat melayangkan surat izin kepada pihak kepolisian. Lebih lanjut Lutfi mengatakan, dalam aksinya nanti, mereka bakal menuntut KPU, Panwas, Bawaslu dan Pengadilan untuk mengembalikan nama baik kedua caleg asal PBR, termasuk memberikan putusan bebas, menurut keadilan di negara. Pasalnya, dia menilai kedua tersangka yang kini dijerat kurangan penjara 6 bulan tidak melakukan pelanggaran pemilu. "Keadilan semacam apa, sehingga PBR jadi target Panwaslu,"berang Lutfi. Kata dia lagi, PBR akan melakukan tekanan kepada KPU, Panwaslu, Bawaslu, dan Pengadilan untuk mencari keadilan sejati. "Sialan memang, kita dikerjain betul," kecam dia. Dia juga menanyakan langkah Panwaslu yang menjadikan PBR sebagai sasaran penyerangan. "Kita tidak selesai di sini saja, kita akan tuntut terus," berang Lutfi. Dia melanjutkan, 3000 massa pendukung PBR ini, akan melakukan aksi selama tiga hari, terhitung dari mulai Senin-Rabu, dan dipimpin langsung oleh dirinya. Dia juga menilai ada oknum tertentu yang sengaja bermain untuk memberikan warna negatif terhadap perubahan dan kemajuan PBR di Maluku. "Ada oknum yang main dan ini main api namanya, esok dan lusa pembuatan pamflet," tegas dia. Seperti pantauan Radar Ambon kemarin di Gedung Media Centre PBR Kota Ambon, Jl Sam Ratulangi No 74 Ambon, terlihat sejumlah pamflet yang dipajang. Pamplet itu bertuliskan ancaman kepada KPU, Panwas dan Bawaslu. Di antaranya bertuliskan, "Terjadi peradilan sesat, ulah oknum Panwas Kota, oknum Panwaslu, dan pemicu pertengkaran sara. Provokator." Aksi yang direnacakan berlangsung selama tiga hari --dari Senin hingga Rabu, kata Lutfi, dia yang turun langsung menjadi orator dan penanggungjawab aksi. Yang kemudian diselingi dengan para orator lainnya yang sudah disiapkan oleh PBR untuk perjuangkan keadilan di negara dan Maluku tentunya.
| |
|